Tentang Jurnal Ini
|
Jurnal Hukum Pidana Islam Ar-Rasyid dibentuk dengan dasar dan tujuan sebagai media menyaluran penelitian Ilmiah di bidang Hukum Pidana islam dan keterkaitannya dengan pengembangan Ilmu Hukum Lainya agar dapat menjadi literatur dan sains Hukum pada ruang lingkup akademisi dan menjadi konsumen masyarakat, mengarahkan pola interaksi pada kehidupan yang huimanis dilingkungan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnal Hukum Pidana Islam terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan April dan Oktober.
Terbitan Terkini
Articles
Jurnal Hukum Pidana Islam Ar-Rasyid dibentuk dengan dasar dan tujuan sebagai media menyaluran penelitian Ilmiah di bidang Hukum Pidana islam dan keterkaitannya dengan pengembangan Ilmu Hukum Lainya agar dapat menjadi literatur dan sains Hukum pada ruang lingkup akademisi dan menjadi konsumen masyarakat, mengarahkan pola interaksi pada kehidupan yang huimanis dilingkungan berkehidupan berbangsa dan bernegara


