About the Journal
|
Jurnal Hukum Pidana Islam Ar-Rasyid dibentuk dengan dasar dan tujuan sebagai media menyaluran penelitian Ilmiah di bidang Hukum Pidana islam dan keterkaitannya dengan pengembangan Ilmu Hukum Lainya agar dapat menjadi literatur dan sains Hukum pada ruang lingkup akademisi dan menjadi konsumen masyarakat, mengarahkan pola interaksi pada kehidupan yang huimanis dilingkungan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnal Hukum Pidana Islam terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan April dan Oktober.
Current Issue
Jurnal Hukum Pidana Islam ini terdiri dari 6 penulis dari dosen STAI Syarif Muhammad Raha
Articles
Jurnal Hukum Pidana Islam Ar-Rasyid dibentuk dengan dasar dan tujuan sebagai media menyaluran penelitian Ilmiah di bidang Hukum Pidana islam dan keterkaitannya dengan pengembangan Ilmu Hukum Lainya agar dapat menjadi literatur dan sains Hukum pada ruang lingkup akademisi dan menjadi konsumen masyarakat, mengarahkan pola interaksi pada kehidupan yang huimanis dilingkungan berkehidupan berbangsa dan bernegara