PERAN HPI DALAM MENGATASI KENAKALAN REMAJA PERILAKU MENGKONSUMSI MIRAS DI LINGKUNGAN KECAMATAN BATALAIWORU KABUPATEN MUNA
Kata Kunci:
HPI Mengatasi Kenakalan RemajaAbstrak
Hukum pada dasarnya berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum sangat beragam sesuai dengan bidang yang diatur, salah satu contohnya adalah hukum pidana. Hukum Pidana di Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nya sebagai salah satu sub sistem hukum nasional pada dasarnya merupakan aturan hukum yang diciptakan oleh manusia dengan upaya untuk menciptakan keamanan secara umum. Hukum memiliki banyak kelemahan-kelemahan di dalam penerapannya atau proses penegakan hukum itu sendiri. Namun, hal ini berbeda dengan Hukum Pidana dalam perspektif Islam yang aturan-aturan hukumnya berasal dari ketentuan agama yang pada hakikatnya mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia untuk hidup baik di dunia maupun di akhirat.


