PERAN HPI DALAM MENGATASI KENAKALAN REMAJA PERILAKU MENGKONSUMSI MIRAS DI LINGKUNGAN KECAMATAN BATALAIWORU KABUPATEN MUNA

Penulis

  • Abdul Juliadin Rindo, S Sos.,M.H STAI Syarif Muhammad Raha Penulis

Kata Kunci:

HPI Mengatasi Kenakalan Remaja

Abstrak

Hukum pada dasarnya berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum sangat beragam sesuai dengan bidang yang diatur, salah satu contohnya adalah hukum pidana. Hukum Pidana di Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nya sebagai salah satu sub sistem hukum nasional pada dasarnya merupakan aturan hukum yang diciptakan oleh manusia dengan upaya untuk menciptakan keamanan secara umum. Hukum memiliki banyak kelemahan-kelemahan di dalam penerapannya atau proses penegakan hukum itu sendiri. Namun, hal ini berbeda dengan Hukum Pidana dalam perspektif Islam yang aturan-aturan hukumnya berasal dari ketentuan agama yang pada hakikatnya mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia untuk hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Biografi Penulis

  • Abdul Juliadin Rindo, S Sos.,M.H, STAI Syarif Muhammad Raha

    Indonesia

    Sulawesi Tenggara

    Kab. Muna

     

Diterbitkan

2024-06-15